Tak Hanya Mercon, Polisi di Kendal Juga Operasi Peredaran Kembang Api, Ini Hasilnya

Polisi periksa penjualan kembang api di Pegandon Kendal.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / dok

Viva Semarang – Kepolisian di Kabupaten Kendal Jawa Tengah gencar melakukan operasi pekat 2024 selama bulan Ramadhan dan jelang Lebaran. 

Sekda Jateng Dorong Generasi Muda Kembangkan Pertanian Modern

Jika sebelumnya polisi mengungkap perdagangan petasan dan bahan peledak mercon, kali ini polisi juga melakukan pengecekan tehadap peredaran kembang api

Salah satunya dilakukan aparat Polsek Pegandon Kendal. Petugas menyisir sejumlah pedagang petasan dan kembang api Desa Tegorejo Kecamatan Pegandon, Jum’at (22/3/2024). Razia pada petasan yang mempunyai daya ledak yang cukup kuat dilakukan karena bisa meresahkan warga. 

Dongkrak Strata Melalui Sastra, Inilah Sosok Heri Chandra Santoso Pemuda Dari Kendal

Kapolsek Pegandon AKP Adi Winarno yang memimpin operasi pekat, meminta pedagang tidak menjual jenis kembang api yang dilarang oleh undang-undang. 

"Beberapa penjual kembang api kita periksa. Ada yang punya izin, tapi ada juga yang belum dengan alasan mengurus surat izinnya. Kita tetap berikan peringatan agar sesegera mungkin kantongi suratnya agar bisa tetap berjualan," jelas AKP Adi Winarno, Jumat (22/3/24). 

Bank Indonesia Kirim Tim Ekspedisi Untuk Pasok Rupiah ke Karimunjawa

Ia menegaskan, operasi penyakit masyarakat gencar dilakukan kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas pada bulan suci Ramadhan. 

"Kami harap masyarakat membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing-masing. Caranya, jauhi segala bentuk penyakit masyarakat dan segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing," katanya. 

Halaman Selanjutnya
img_title