Komisi C DPRD Kab. Semarang Temukan Kebocoran Pendapatan Parkir Saat Sidak

DPRD Kab. Semarang Sidak Parkir
Sumber :

Semarang – DPRD Kabupaten Semarang menemukan adanya kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir, hal ini terungkap saat Komisi C DPRD Kab. Semarang melakukan sidak parkir di Kecamatan Ambarawa. Anggota dewan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang menemukan adanya uang dari juru parkir juga disetorkan ke lingkungan tukang parkir bekerja.

Sister Province Jateng – Fujian Tingkatkan Kerjasama Berbagai Bidang

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi mengungkapkan adanya setoran parkir ke lingkungan setara dengan setoran yang didapatkan Pemkab Semarang ( Dishub ) dari juru parkir (jukir).

“ Dari sampling yang kita lakukan di Ambarawa, banyak sekali kami temukan penyimpangan. Ada pungutan yang disetor ke lingkungan, padahal parkir ada di jalan raya bukan di wilayah lingkungan tertentu. Dan ini besarannya juga mengejutkan, dimana besarnya setoran sama seperti yang disetor ke pemkab (Dishub),”ungkap Wisnu, Sabtu(22/7/2023).

Mantap! Armada BRT Trans Jateng di Wonogiri dan Kendal Tambah, Pemprov Jateng: Antusias Tinggi

Hal ini harus segera dibenahi oleh Dishub, mengingat pendapatan parkir Kabupaten Semarang selalu tidak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan.

“ Pendapatan parkir ini sangat mengenaskan. Target tidak terlalu terpenuhi, tahun lalu target juga sulit terpenuhi, apalagi tahun ini dinaikkan menjadi Rp. 1,1 Miliar. Jadi kebocoran kebocoran ini harus bisa ditertibkan tidak bisa ini terus menerus dibiarkan,” imbuhnya.

Realisasi Program Tuku Lemah Oleh Omah Jateng Capai 1.790 Unit

Dalam sidak yang dilakukan di wilayah Ambarawa, DPRD Kab Semarang juga menemukan adanya tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda.

“ Kami juga temukan ada lokasi parkir yang bayarnya lebih mahal dari yang ditetapkan Perda. Karcisnya Rp 4.000 untuk mobil, padahal sesuai aturan Rp. 2 ribu untuk mobil dan Rp.1.000 untuk motor,”lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title