Gegana Brimob Polda Jateng Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024 Polres Kendal

Tim Gegana Brimob Polda Jateng musnahkan ribuan petasan di Kendal.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polres Kendal

Viva Semarang, Kendal – Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan 5.103 petasan berbagai ukuran. Ribuan petasan itu merupakan hasil sitaan saat Operasi Pekat Polres Kendal pada bulan Ramadan lalu.

5 Daerah Berhawa Dingin di Jawa Tengah yang Indah dan Harus Dikunjungi Wisatawan

Pemusnahan petasan dilakukan di bekas tambang galian C Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal pada Sabtu 20 April 2024. Caranya dengan diurai dan diledakan.

Sebelumnya, polisi telah mengosongkan dan menutup lokasi bekas tambang galian C dan dijaga petugas Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.

Naik Level, Pempov Jateng Raih Penghargaan IGA Award Kategori Terinovatif

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

"Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka. Barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal," jelasnya, Sabtu (20/4/24).

Inflasi di Jawa Tengah Naik 0,26% mtm, Harga Pangan dan Emas Jadi Penyebabnya

Pemusnahan dengan cara disposal diserahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.(TJ)