Gegana Brimob Polda Jateng Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024 Polres Kendal

Tim Gegana Brimob Polda Jateng musnahkan ribuan petasan di Kendal.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polres Kendal

Viva Semarang, Kendal – Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan 5.103 petasan berbagai ukuran. Ribuan petasan itu merupakan hasil sitaan saat Operasi Pekat Polres Kendal pada bulan Ramadan lalu.

Peringati Sejit Kwan Im Poo Sat, Vihara Gunung Kalong Nyalakan Ratusan Lentera Dan Bagikan Takjil

Pemusnahan petasan dilakukan di bekas tambang galian C Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal pada Sabtu 20 April 2024. Caranya dengan diurai dan diledakan.

Sebelumnya, polisi telah mengosongkan dan menutup lokasi bekas tambang galian C dan dijaga petugas Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.

Jelang Mudik Lebaran, Gubernur Jateng Bersama Kapolri Cek Kesiapan Pos Terpadu dan Layanan Valet Ride

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

"Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka. Barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal," jelasnya, Sabtu (20/4/24).

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Mulai Siapkan Jalur Alternatif Jelang Arus Mudik

Pemusnahan dengan cara disposal diserahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.(TJ)