Gegana Brimob Polda Jateng Musnahkan 5.103 Petasan Hasil Operasi Pekat 2024 Polres Kendal

Tim Gegana Brimob Polda Jateng musnahkan ribuan petasan di Kendal.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polres Kendal

Viva Semarang, Kendal – Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan 5.103 petasan berbagai ukuran. Ribuan petasan itu merupakan hasil sitaan saat Operasi Pekat Polres Kendal pada bulan Ramadan lalu.

Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat di Jawa Tengah, Ini Daftar yang Masuk Daerah Waspada

Pemusnahan petasan dilakukan di bekas tambang galian C Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal pada Sabtu 20 April 2024. Caranya dengan diurai dan diledakan.

Sebelumnya, polisi telah mengosongkan dan menutup lokasi bekas tambang galian C dan dijaga petugas Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal. Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan.

Keren, Pengembangan Kawasan Berbasis Sedimentasi Laut di Pantai Moro Demak Jawa Tengah

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

"Ada sekitar 5.103 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka. Barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal," jelasnya, Sabtu (20/4/24).

Prakiraan Cuaca Magelang Kamis 25 April 2024, Potensi Cuaca Ekstrim Sore Hari

Pemusnahan dengan cara disposal diserahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakan untuk petasan berukuran kecil dan diurai lalu dibakar untuk petasan berukuran besar.(TJ)