RPJPD Jateng Diarahkan Sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional

PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana Penyusunan RPJPD 2025-2045
Sumber :

Semarang – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mangatakan,  arah pembangunan daerah ke depan adalah menjadikan Provinsi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Hal itu disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Tahun 2025-2045. Raperda tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan di DPRD setempat. 

 

“Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini dalam upaya menjaga keberlanjutan kinerja pembangunan daerah Jateng 20 tahun ke depan,” kata Nana di Semarang beberapa waktu lalu.  

 

Visi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional itu diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), yaitu negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan menyongsog Indonesia Emas 2045.