Polda Jateng Ringkus Mantan Polisi yang Diduga Jadi Bandar Sabu di Grobogan

Barang bukti yang diamankan Polda Jateng.
Sumber :

Viva Semarang – Polda Jawa Tengah membekuk mantan polisi yang diduga menjadi bandar peredaran narkotika. 

Petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 9,33 gram yang tersangka berinisial P warga Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. 

 

Tersangka P diketahui adalah mantan anggota Polri karena kasus disersi dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010 dan dan kasus narkotika pada tahun 2016. 

 

Pria berusia 44 tahun itu ditangkap pada Senin malam (4/11/2024) oleh tim Ditresnarkoba Polda Jateng lantaran diduga kuat berperan sebagai bandar Narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Grobogan.