Penyaluran Dana Desa 2025 Lampaui Rp37 Triliun, Kemenkeu Perkuat Pembangunan Perdesaan

Dana Desa akan memakmurkan warga pedesaan.
Sumber :
  • Instagram @sigemplong.id

Viva SemarangKementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penyaluran Dana Desa telah mencapai angka fantastis, Rp37,38 triliun, per 19 Juni 2025. Dana jumbo ini telah mengalir ke 75.259 desa yang tersebar di 37 provinsi di seluruh Indonesia, menandai komitmen serius pemerintah dalam menggenjot pembangunan dari pelosok negeri.

Dikutip dari Antara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), melalui akun Instagram resminya @ditjenperbendaharaan, menegaskan bahwa pada tahun 2025 ini, penyaluran Dana Desa memang menunjukkan tren penguatan yang signifikan, bahkan melampaui Rp37 triliun. Sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2015, Dana Desa telah menjadi tulang punggung bagi lebih dari 75.000 desa, sebuah bukti nyata pemerataan pembangunan yang digagas pemerintah.

Dana Desa memiliki landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi ini secara gamblang menetapkan bahwa tujuan utama Dana Desa adalah melindungi dan memberdayakan desa. Harapannya, dengan adanya dana ini, setiap desa mampu bertransformasi menjadi entitas yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Pada akhirnya, Dana Desa diharapkan mampu mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Prioritas penggunaan Dana Desa jelas, yaitu ntuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Fokus utamanya adalah peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa, sekaligus menjadi instrumen vital dalam upaya penanggulangan kemiskinan di area perdesaan.

Detail Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Untuk tahun anggaran 2025, total alokasi Dana Desa ditetapkan sebesar Rp69 triliun. Perhitungan alokasi ini, yang dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya, didasarkan pada formula yang telah ditentukan, meliputi:

Alokasi Dasar: Komponen terbesar, sebesar 65 persen dari total anggaran Dana Desa, atau setara dengan Rp44,84 triliun.