Besok Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD memastikan untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu terkait rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang telah diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mana KPU memenangkan Prabowo - Gibran.

Pernyataan Ganjar-Mahfud menggugat hasil pilpres saat menggelar press conference di Rumah Bersama Relawan Ganjar-Mahfud di Jl Teuku Umar Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). Hadir pula dalam kesempatan itu tim hukum Ganjar Mahfud yakni Todung Mulya Lubis.

Selama sebulan terakhir saya dan pak Mahfud berkeliling untuk melihat mendengar serta menerima banyak masukan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan pada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," kata Ganjar.

Cerita-cerita itu, lanjutnya, ia komparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Hasilnya, tegas Ganjar, juga relatif sama.

"Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali dimana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat pelaksanaan Pemilu pihaknya sudah menyampaikan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Namun sayang, menurutnya tidak semua laporan direspon.