Gugatan Resmi Dicabut, Kuasa Hukum Luthfi-Yasin Apresiasi Jiwa Ksatria Pasangan 01

Tim Hukum Luthfi-Yasin apresiasi pencabutan gugatan oleh Andika-Hendi.
Sumber :

"Hakim menanyakan ini mau dicabut atau dilanjut. Intinya pihak 01 menegaskan pencabutan," kata Harir usai persidangan dilaksanakan Majelis Panel Hakim 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo serta Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah.

 

Usai pencabutan tersebut, pihaknya masih harus menunggu tahapan-tahapan berikutnya yang mesti dilalui. Tahapan berikutnya yang ia maksudkan adalah menunggu penetapan MK bahwa perkara 263 tersebut telah benar-benar dicabut. Jadwal penetapan tersebut kemungkinan akan dikeluarkan pada saat sidang dismissal yang diperkirakan tanggal 11 Februari mendatang.

 

Usai ada penetapan di MK maka langkah selanjutnya adalah menunggu penetapan KPUD Jateng untuk menetapkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai pemenang atau calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

 

"Setelahnya akan ada pelantikan, kemungkinan Maret," jelas Harir.