Gugatan Resmi Dicabut, Kuasa Hukum Luthfi-Yasin Apresiasi Jiwa Ksatria Pasangan 01
Selasa, 21 Januari 2025 - 09:08 WIB
Sumber :
Sementara itu, di laman resmi MK menyebutkan "Andika-Hendi Resmi Cabut Perkara Sengketa Pilkada Jawa Tengah".
Pencabutan permohonan itu diwakili kuasa hukum pasangan 01 Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian. Pencabutan permohonan itu dibacakan dalam sidang kedua Perkara Nomor 263/GUB-XXIII/2025.
Mulyadi menuturkan, pencabutan perkara diajukan untuk menjaga kondusifitas di Jawa Tengah pasca-Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, seluruh pihak dapat kembali bersatu untuk membangun Jawa Tengah. Pemohon menilai hal tersebut penting, sebab masyarakat Jawa Tengah sejatinya mencintai kerukunan dan kedamaian.