Gugatan Resmi Dicabut, Kuasa Hukum Luthfi-Yasin Apresiasi Jiwa Ksatria Pasangan 01

Tim Hukum Luthfi-Yasin apresiasi pencabutan gugatan oleh Andika-Hendi.
Sumber :

Hal tersebut pun mendapat sorotan dari Majelis Panel Hakim yang berharap agar seluruh pihak yang berperkara, khususnya dalam PHPU Pilkada 2024 mementingkan keguyuban dan gotong royong. Selanjutnya panel hakim menerima pencabutan perkara ini.

 

"Kalau begitu, yang lain kan bisa mempertimbangkan juga untuk kepentingan keguyuban, gotong royong. Jadi kami terima, Majelis terima permohonan pencabutan ini dan untuk perkara 263 menurut kami, Majelis, tidak ada relevansinya lagi untuk dilanjutkan," ujar Ketua MK, Suhartoyo.(EF)