Agustina, Wali kota Semarang Segera Bebaskan Retribusi Pemanfaatan Kantor Kecamatan dan Kelurahan

Wali Kota Semarang Agustina.
Sumber :

 

“Kalau kegiatan yang sifatnya komersial jelas tetap kena retribusi. Sedangkan untuk kemaslahatan masyarakat misalnya pengajian atau kegiatan-kegiatan pertemuan dalam rangka mendukung program pemerintah misalnya masalah pilah sampah dan sebagainya ya (gratis). Jadi istilahnya yang non komersial,” pungkasnya.(EF)