Pj Gubernur Jateng Bakal Menindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas Pilkada

Pj Gubernur Nana Sudjana Menegaskan Kepada Seluruh ASN Harus Netral
Sumber :

Terkait apa saja jenis pelanggaran netralitas ASN, Nana menyatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Ketika sudah ditentukan maka sosialisasi akan gencar dilakukan.

Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

 

"Yang jelas kami akan menindak tegas jika ada ASN yang sudah melewati jalur yang dilarang. Kami sudah buktikan pada Pilpres dan Pileg lalu,  ada beberapa ASN yang mendapat sanksi kode etik dan sanksi tegas lainnya," jelasnya.

Pemprov Jateng Serahkan Bankeu Parpol Tahap II Senilai Rp12,6 Miliar

 

Sementara itu, terkait ASN yang akan ikut serta dalam kontestasi Pilkada 2024, sesuai aturan harus mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN. Terutama ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon dalam Pilkada.

Tim Hukum Perkasa Sebut Ada Laporan Oknum Polisi Tidak Netral di Demak

 

"Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya," ungkap Nana.

Halaman Selanjutnya
img_title