Baru Keluar Penjara, Wanita Spesialis Curi HP Kembali Ditangkap

Polsek Ambarawa Amankan Pencuri HP
Sumber :

SemarangPolsek Ambarawa mengamankan seorang wanita berusia 40 tahun, setelah kedapatan melakukan aksi pencurian di rumah seorang warga Kupang, Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Calon Dokter Curi Mobil Teman Koas di Semarang, Alasannya Hanya Iseng Ngeprank

Dari pemeriksaan kepolisian pelaku dengan inisial AF tersebut merupakan residivis kasus yang sama sebanyak 2 kali.

Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin pagi 10 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wib di rumah salah satu beralamat Kupang Dukuh Kel. Kupang Kec. Ambarawa. 

9 Remaja Diamankan Polsek Ungaran, Diduga Terlibat Pengeroyokan

" Kami memperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian Hp. Pelaku merupakan residivis 2 kali pencurian di wilayah magelang Kota, dan terakhir baru saja bebas dari Lembaga pemasyarakatan pada April 2024," Terang Kapolsek. 

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek, tersangka AF yang merupakan warga Temanggung, mengaku melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari hari. 

Modus Sewa Mobil, Pasutri Asal Kab Semarang Tipu Puluhan Korban

" Pelaku saat beraksi memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan pintu rumah dan pintu gerbang rumah dalam kondisi terbuka. Tersangka kemudian mengambil barang berharga yang ada di meja ruang tamu. Namun aksi tersangka dipergoki oleh korban, dan menanyakan keperluan apa masuk ke rumah korban," imbuhnya. 

Setelah didesak korban dan terjadi cekcok dan membuat tetangga korban berdatangan, selanjutnya tersangka diamankan ke rumah ketua RT dan melaporkan ke Polsek Ambarawa. 

Halaman Selanjutnya
img_title