Wah Kekayaan Daerah Jateng Naik Rp658,01 Miliar
Viva Semarang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 telah tuntas.
Persetujuan Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Jawa Tengah masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 27/6/2024.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan rekomendasi yang diberikan. Ini akan kami tindaklanjuti," ucap Nana usai menghadiri rapat paripurna.
Secara garis besar, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jateng Tahun Anggaran 2023 diantaranya meliputi realisasi anggaran dan kekayaan daerah. Realisasi anggaran terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp25,800 triliun, Pembiayaan Netto Rp1,330 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp900,18 miliar.