Dok! Hasyim Asy'ari Diberhentikan dari Ketua KPU Karena Terbukti Asusila
- TJ Sutrisno
Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan teradu Hasyim Asyari yang diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.
Sementara iti, Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, saksi, maupun pihak Terkait.
Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.(TJ)
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 3 Juli 2024 - 15:55 WIB
Judul Artikel : BREAKING NEWS: Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU!
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1728963-breaking-news-terbukti-asusila-dkpp-berhentikan-hasyim-asy-ari-dari-ketua-kpu?page=all