Dok! Hasyim Asy'ari Diberhentikan dari Ketua KPU Karena Terbukti Asusila

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Sumber :
  • TJ Sutrisno

Viva Semarang –Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Pj Gubernur Jateng Dukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Melansir Viva, DKPP menyatakan, Hasyim terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku berupa tindakan asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag Belanda.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," begitu bunyi putusan seperti dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024.

Terungkap di Hari Kartini, 64,5 persen pelaku UMKM di Indonesia Ternyata Wanita

Ketua DKPP RI Heddy Lugito.

Photo :
  • IG DKPP RI

Heddy menegaskan, putusan ini harus segera dilaksanakan Presiden secepatnya, paling lambat tujuh hari setelah putusan tersebut.

Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api di Kaliwungu Kendal

"Presiden RI untuk melakukan putusan ini terhitung 7 setelah putusan ini," demikian Heddy membacakan putusan DKPP.

Sebelumnya, perkara ini diadukan oleh wanita bernama CAT, melalui kuasa hukum Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan.

Dalam pokok aduan, pengadu mendalilkan teradu Hasyim Asyari yang diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. 

Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Sementara iti, Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak baik Pengadu, Teradu, saksi, maupun pihak Terkait. 

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 Ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.(TJ)

 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 3 Juli 2024 - 15:55 WIB

Judul Artikel : BREAKING NEWS: Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU!

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1728963-breaking-news-terbukti-asusila-dkpp-berhentikan-hasyim-asy-ari-dari-ketua-kpu?page=all