Gempa Batang Rusak 56 Rumah dan Bangunan, Status Tanggap Darurat Diterapkan
Viva Semarang –Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Jateng menyebutkan, gempa di Batang telah menyebabkan 56 rumah rusak. Tingkat kerusakan bervariasi, meliputi 6 unit rusak berat dan sekitar 50 unit rusak ringan dan sedang.
Kerusakan itu berada di Kecamatan Batang, Wonotunggal, dan Warungasem.
Kepala BPBD Jawa Tengah , Bergas Catursasi menjelaskan. Selain rumah ada juga bangunan Masjid Agung Batang dan Kantor Bupati juga mengalami kerusakan ringan.
Saat ini, Pemkab Batang sudah menetapkan status tanggap darurat hingga tujuh hari ke depan.
"Hasil koordianasi antara BPBD Jateng, Pemkab Batang, dan stakehoder terkait pada hari Senin, 8 Juli 2024 akan dilaksanakan pembersihan rumah warga terdampak bencana, sekaligus penanganan-penanganan yang sifatnya darurat untuk segera dilakukan pemulihan. Alhamdulillah Batang dapat segera pulih, tadi malam kegiatan masyarakat juga sudah berlangsung normal, termasuk pemerintahan juga berjalan normal," kata Bergas, Senin (8/7/24).
Sementara itu Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama stakeholder terkait telah melakukan penanganan kerusakan bangunan dan korban luka akibat gempa yang terjadi di Kabupaten Batang.
Gempa yang terjadi di Kabupaten Batang pada Minggu, 7 Juli 2024 pukul 14.35 WIB itu, tidak menyebabkan korban jiwa, tapi ada 12 orang mengalami luka.