Nana Sudjana Pastikan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Semarang Tidak Terganggu

Pj Gubernur saat diwawancarai wartawan
Sumber :

Viva Semarang – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana memastikan pelayanan publik di Kota Semarang tidak terganggu pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wali Kota Semarang beberapa hari lalu.

Jembatan Kaca Tinjomoyo Dibuka, Ikon Baru Kota Semarang

“Kami menjamin bahwa pelayanan (publik) tidak akan terganggu. (Pelayanan) tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Nana Sudjana di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Jumat, (19/7/2024) malam.

 

Perkuat Sinergitas, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan PN Semarang

Nana menjelaskan, peristiwa di Pemkot Semarang tersebut merupakan masalah hukum yang ditangani oleh KPK. Ia menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan dan mendukung penuh upaya KPK untuk memberantas korupsi.

 

KPK Selidiki Keterlibatan Bupati Pati dalam Kasus Suap DJKA

Pemprov Jateng juga belum mengambil langkah untuk menyiapkan pengganti sementara Wali Kota Semarang. Nana mengatakan, masih menunggu hasil dari proses yang ditangani oleh KPK sebelum mengambil langkah selanjutnya.

 

Halaman Selanjutnya
img_title