Lewat GARPU PERAK, Pemkot Semarang Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Hal tersebut disampaikan Mbak Ita saat menghadiri Penguatan Jejaring Lembaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Hotel Grasia, Kecamatan Gajahmungkur, Selasa (6/8),
Dirinya mengungkapkan bila permasalahan KDRT salah satunya disebabkan karena faktor ekonomi. Oleh karena itu, Pemkot Semarang melalui berbagai dinas terkait harus siap memberikan dukungan komprehensif, seperti pelatihan kerja bagi perempuan korban KDRT, pemberdayaan ekonomi bagi para Ibu hingga keterlibatan OPD untuk mendukung kesejahteraan keluarga yang terdampak. Hal tersebut telah diupayakan melalui berbagai program seperti urban farming maupun pengembangan UMKM.
Mbak Ita juga mengharapkan perlunya keterlibatan dan kolaborasi yang lebih luas, termasuk mendorong agar perempuan berani mengungkapkan kekerasan yang dialaminya. “Kita minta DP3A bersama GARPU PERAK berkolaborasi dengan dinas-dinas lain, termasuk kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, masalah kekerasan perempuan dan anak di wilayah ini bisa tertangani dengan baik, dan yang terpenting, bisa dicegah agar tidak terjadi,” tegasnya.
Forum GARPU PERAK yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali kota Semarang Nomor 463/1173 Tahun 2023, merupakan tindak lanjut dari inisiatif serupa di Provinsi Jawa Tengah. Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya kesadaran dan perubahan perilaku di kalangan pria agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang dapat diminimalisir sehingga kualitas hidup mereka semakin meningkat.