Rentan Terlibat Gratifikasi, Pemprov Jateng Sosialisasi Antikorupsi

Sekda Jateng sosialisasi anti korupsi pelaku usaha
Sumber :

Viva Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan sosialisasi antikorupsi kepada para pelaku usaha di wilayah setempat. Sebab, pelaku usaha dinilai rentan terhadap praktik gratifikasi. 

Wah, Borobudur Punya Pasar Seni Seluas 10 Hektar, Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, memberikan pemahaman tentang gratifikasi penting bagi pelaku usaha, supaya mampu menciptakan iklim usaha yang bebas korupsi

 

Brebes dan Banyumas Punya Pj Bupati Baru, Nana Sudjana Minta Sukseskan Pilkada

Dijelaskan dia, memberi sesuatu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) karena berhubungan dengan pekerjaan adalah bentuk gratifikasi atau suap. Apalagi, jika ada permintaan sesuatu dari ASN kepada pelaku usaha,  maka sudah masuk tindak pemerasan. 

 

Mantap, Pemprov Jateng Dapat Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar Karena Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Pemberian parcel ataupun hadiah lainnya yang diberikan kepada ASN juga merupakan bentuk gratifikasi. Sebab, ASN sudah mendapat gaji dan tunjangan atas pekerjaannya untuk melayani masyarakat dengan mudah, cepat, dan tuntas.

 

Halaman Selanjutnya
img_title