Rentan Terlibat Gratifikasi, Pemprov Jateng Sosialisasi Antikorupsi

Sekda Jateng sosialisasi anti korupsi pelaku usaha
Sumber :

 

Bank Indonesia Perkuat Ekosistem Transaksi Mata Uang Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Dijelaskan, berbagai bentuk pelayanan Disperindag yang dibutuhkan pelaku usaha antara lain,  izin produk halal, sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan Sistem Informasi Industri Nasional Indonesia.

 

Forum PUSAKA Jateng 2025: Integrasi Pertanian dan Industri Jadi Kunci Perekonomian

"Sosialisasi ini selain untuk pencegahan gratifikasi, juga dijelaskan tentang klasifikasi gratifikasi,” jelasnya. 

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi antikorupsi bagi pelaku usaha juga akan diselenggarakan di kabupaten/kota. Pihaknya juga akan  menggandeng OPD-OPD lain yang terkait dengan pelayanan perizinan.(EF)

Hutang 1.065 Petani di Jawa Tengah Dihapus!