Ditagih Utang, Pria Wonogiri Ini Nekat Habisi Penagih dengan Racun Apotas
- Dok Polda Jateng
Wonogiri – Geger kasus pembunuhan berantai di Wonogiri. Hasil kerja keras polisi, pelaku pun bisa diamankan.
Dari keterangan tertulis yang dikirimkan Bidhumas Polda Jawa Tengah, Senin (11/12/23), kasus pembunuhan berantai berawal dari utang piutang dengan tersangka SM alias Raja Tega (35) Warga Kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri.
Kepolisian setempat, yaitu Polres Wonogiri yang menggelar konferensi pers mengungkapan, pembunuhan berencana yang dilakukan oleh SM alias Raja Tega (35), memakan korban AS (47) warga Klaten dan S (47) warga kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Ngadirojo Wonogiri.
Hasil pemeriksaan, Resmob Polres Wonogiri mendapatkan informasi bahwa ternyata pelaku ini dulu pernah memiliki permasalahan dengan korban Sdr S. Dari penyelidikan, pelaku ini memiliki hubungan atas hilangnya korban Sdr S.
"Kemudian, berbekal rekaman CCTV dan bukti ancaman melalui SMS yang berasal dari HP pelaku, anggota mengintrogasi pelaku hingga pelaku mengakui perbuatanya telah menghilangkan nyawa S pada 27 April 2022," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Selanjutnya anggota meminta pelaku untuk menunjukkan dimana pelaku menyembunyikan mayat korban, dan oleh pelaku ditunjukkan dimana korban di kuburkan.