Ditagih Utang, Pria Wonogiri Ini Nekat Habisi Penagih dengan Racun Apotas

Pelaku saat dihadirkan di konpers Polres Wonogiri.
Sumber :
  • Dok Polda Jateng

Kapolres menambahkan, kemudian berbekal pengakuan pelaku, anggota kembali menanyakan terkait hilangnya Sdr AS (47). Karena berdasarkan laporan keluarga pada tahun 2021 di Polres Wonogiri, bahwa AS berpamitan dengan keluarganya untuk menagih utang ke SM. Dari pemeriksaan, pelaku pun mengakui juga telah menghilangkan nyawa AS dan telah menguburkan jasadnya di ladang.

Tujuh Korban Demo Ricuh di Pati Masuk Rumah Sakit, Ada yang Terpapar Gas Air Mata Polisi

Petugas Polres Wonogiri dibantu warga sekitar kemudian mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun di Desa Semagar, Kec. Girimarto, Kab. Wonogiri. Mayat-mayat itu diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan SM alias Raja Tega dengan modus utang piutang.

"Kepada penyidik pelaku mengaku kesal terus-menerus ditagih korban, juga takut dilaporkan, pelaku SM lalu memberi korbannya minuman yang telah dicampur dengan potassium sianidala sehingga tewas lalu jasadnya dikubur di kebun," ungkap Kapolres.

Bentrokan Ormas Pecah Saat Dakwah Habieb Rizieq di Pemalang, Ini Pernyataan Resmi Polda Jateng

Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban korbannya, tersangka dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.