Demo Rusuh di Semarang, Polisi Periksa 32 Orang, Diantaranya Ada Puluhan Pelajar SMK
Viva Semarang – Polisi mengamankan sebanyak 32 orang yang 22 diantaranya pelajar SMK saat pembubaran aksi unjuk rasa atau demonstrasi mahasiswa di Jalan Pemuda Semarang pada Senin (26/8/2024) kemarin malam.
Hari ini mereka didampingi orang tuanya saat dimintai keterangan mengenai maksud dan tujuannya datang di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa di Balaikota Semarang.
Hal ini diungkapkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat memberi keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Jateng pada Selasa, (27/8/2024) pagi.
Kabidhumas menyebut saat ini mereka tengah dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Semarang.
"Hari ini semua dilakukan pemeriksaan interview. Untuk 22 pelajar SMK, mereka akan didampingi orang tuanya saat diwawancara oleh penyidik mengenai maksud dan tujuan mereka datang dalam aksi unjuk rasa kemarin," ungkap Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan, aksi unjuk rasa yang berujung anarkistid hingga dua kali itu dalam 5 hari itu, tidak membawa pengaruh bagi stabilitas Kamtibmas di Kota Semarang dan Jawa Tengah. Seluruh aktivitas masyarakat disebutkan berjalan dengan normal tanpa ada gangguan.
"Hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan jajarannya dalam keadaan aman dan terkendali. Serta seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau agar ke depan, elemen masyarakat atau kelompok mahasiswa yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada.
"Dengan demikian, pelaksanaan aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan nyaman bagi semua pihak dan tidak merugikan masyarakat lain," tegasnya.
Mengenai insiden vandalisme yang terjadi di gerbang Balaikota Semarang pada Senin sore hingga petang, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengamatan dari hasil rekaman yang ada.
Kombes Pol Artanto juga menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh petugas kemarin sudah sesuai dengan Protap dan SOP, yaitu Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dan Tindakan Kepolisian, termasuk penggunaan gas air mata saat membubarkan aksi massa yang anarkis di Jalan Pemuda, Semarang.
"Yang kita laksanakan kemarin sudah sesuai dengan SOP. Efek dari gas air mata hanya sementara saja. Kita harap jangan terulang lagi hal seperti itu, agar ke depan aksi demo bisa berjalan aman dan tertib," tegasnya.
Kabidhumas berharap agar ke depan, segala bentuk aksi yang bersifat anarkis dan merugikan orang lain tidak terulang kembali. Dirinya berharap situasi di Polda Jateng dan jajarannya tetap kondusif.
"Indikatornya situasi kondusif adalah masyarakat dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari dengan nyaman dan aman," ujarnya.
Pihaknya mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Polda Jateng akan terus menjaga situasi yang kondusif di wilayahnya, namun keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat.
"Kami berharap ke depannya, setiap aksi atau bentuk penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tertib, tanpa adanya tindakan anarkis. Dengan begitu, kita semua dapat menjaga keamanan dan kenyamanan yang sudah tercipta," tegasnya.(EF)