Nusron Wahid Calon Menteri, Pengamat: Jangan Politisasi Program Pemerintah di Pilkada Kudus

Ilustrasi kotak suara Pemilu.
Sumber :
  • Infopublik Kominfo

Viva Semarang – Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 yang akan digelar pada November mendatang mulai menghangat. Beberapa nama calon yang ditengarai memiliki hubungan dekat dengan sejumlah petinggi negara pun masuk dalam bursa Pilkada di beberapa daerah.

MURI Catat Rekor Videotron di Stadion Supersoccer Arena Kudus Sebagai yang Terpanjang Se-Indonesia

Salah satunya adalah Mawahib Afkar yang calon Wakil Bupati Kudus berpasangan dengan Calon Bupati Hartopo di Pilkada Kudus. 

Mawahib adalah adik dari calon menteri di kabinet Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.

Nana Sudjana Raih Penghargaan Satria Leadership Award

Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko berharap, jangan sampai seseorang ketika sudah menjabat sebagai menteri, mempolitisasi program pemerintah yang bertujuan menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024. 

“Bahkan jika sudah mengajak memilih yang bersangkutan, menurut Undang-undang nomor 7 tentang Pemilu itu tidak diperkenankan. Dan harus mengajukan izin cuti jika ingin terlibat kampanye,” kata Yanuar di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2024.

Puan Pamer PDIP Menangkan 19 Pilkada di Jateng, Masih Kandang Banteng?

Ia mengingatkan, jika sang menteri ngotot ikut kampanye baik terbuka atau diam-diam pada Pilkada 2024, maka konsekuensi sanksinya termuat di dalam UU Pemilu.

“Yakni ancaman pidana paling lama 3 tahun dan denda Rp 36 juta kepada setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title