Resah, BPJS 20.000 Warga Temanggung Dinonaktifkan, Bupati: Rakyat Kecil Jadi Korban
- Instagram @rsudkabtemanggung
Viva Semarang – Gelombang kekhawatiran melanda Kabupaten Temanggung setelah sekitar 20.000 warga kehilangan akses ke BPJS Kesehatan. Akun sebanyak itu dinonaktifan, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80 Tahun 2025. Dampaknya, ribuan jiwa yang selama ini mengandalkan jaminan kesehatan kini mendapat pukulan, tak bisa mengakses layanan kesehatan BPJS.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas situasi ini.
"Dari kurang lebih 80.000 jiwa yang terdaftar di BPJS, kami dipotong 20.000 sekian jiwa," ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (15/6/25).
Bupati menambahkan bahwa pihaknya belum menerima daftar nama dan alamat warga yang dinonaktifkan. Ketiadaan data ini tentu menghambat upaya pemerintah daerah untuk memberikan solusi cepat.
"Kami menyayangkan keputusan ini sebab rakyat kecil yang memang membutuhkan BPJS Kesehatan akan menjadi korbannya," tegas Bupati Agus, berjanji akan mencari jalan keluar terbaik.
Di sisi lain, Direktur Utama RSUD Temanggung, Tetty Kurniawati, menyoroti potensi kekacauan dalam pelayanan kesehatan. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa kepesertaan BPJS mereka telah dicabut.
"Masyarakat bisa mengakses, masih terdaftar di JKN apa tidak di MyJKN-nya, silakan dicek sendiri," saran Tetty.