Mudik Nataru, Ada Diskon Tarif 10 Persen Untuk Perjalanan Menerus Jakarta-Semarang
Viva Semarang – Jasa Marga memberikan diskon 10% untuk pengendara yang melakukan perjalanan di Tol Trans Jawa dari Jakarta ke Semarang secara terus menerus pada masa arus mudik dan arus balik Nataru 2024/2025.
Potongan tarif ini akan berlaku dari Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang. Serta dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan, pemberian potongan tarif tol sebesar 10% untuk Jalan Tol Trans Jawa ini berlaku hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Ia juga menambahkan, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
“Pemberian potongan tarif tol sebesar 10 persen ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol. Potongan tarif tol 10 persen akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru di tanggal 19 Desember 2024 dan arus balik Natal tangaglb28 Desember 2024. Serta arus balik Tahun Baru pada 3 Januari 2025.
Untuk waktu pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 05.00 WIB pada Hari H, hingga pukul 05.00 WIB pada H+1, atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut.
"Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye.
Berikut daftar tarif tol arus mudik Nataru setelah didiskon:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp371.700, potongan tarif sebesar Rp41.300
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp575.100, potongan tarif sebesar Rp63.900
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp756.450, potongan tarif sebesar Rp84.050
Berikut daftar tarif tol arus balik Nataru setelah didiskon:
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp391.050, potongan tarif sebesar Rp43.450
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp603.900, potongan tarif sebesar Rp67.100
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp795.150, potongan tarif sebesar Rp88.350. (EF)