Bupati Semarang Turun Tangan Bantu Lansia Terdampak Lonjakan PBB

Bupati Semarang Bersama Wakil Buoati dan Kepala BKUD Kab. Semarang
Sumber :

Viva SemarangBupati Semarang Ngesti Nugraha memberikan perhatian khusus terkait PBB-P2 tahun 2025, usai mendengar keluhan Tukimah (69 tahun), warga Desa Baran, Ambarawa, yang kaget tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya melonjak dari Rp161 ribu pada 2024 menjadi Rp872 ribu di 2025.

Kericuhan Pecah di Aksi Demo Pati, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Ngesti langsung mengerahkan tim Badan Keuangan Daerah (BKUD) untuk mengecek lapangan dan menghubungi Tukimah.

 “Kalau keberatan, silakan ajukan keringanan. Lansia bisa dapat diskon hingga 50 persen. Kita pasti bantu agar masyarakat tidak merasa diberatkan,” ujar Ngesti, Rabu 13 Agustus 2025.

Profesor Unissula Semarang Sebut Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Legal Tapi Minim Rasa Keadilan

Ngesti menjelaskan, kenaikan PBB dipicu adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akibat perkembangan kawasan. Lahan Tukimah berada dekat jalan utama Ambarawa–Bandungan dengan nilai pasar tinggi, sekitar Rp1,5 juta per meter persegi.

Meski begitu, Ngesti menegaskan pemerintah fleksibel. Dari 775 ribu Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Semarang, hanya 45.977 yang naik, sementara 13.912 turun dan sisanya tetap. Pemkab juga membuka jalur keringanan bagi lansia, pensiunan, veteran, dan petani terdampak hama.

Percepat Pendapatan Masuk Kas Daerah, Pemkab Semarang Dorong Digitalisasi Pembayaran PBB-P2

“Silakan ajukan keberatan lewat kelurahan atau langsung ke BKUD, kami akan kaji sesuai kondisi ekonomi,” imbuh Ngesti.

Hingga awal Agustus 2025, capaian PBB di Kabupaten Semarang mencapai 30 persen dari target Rp88,1 miliar dimana target tersebut tetap sama dibanding 2024 maupun 2026.

Halaman Selanjutnya
img_title