Penumpang Kapal Coba Selundupkan Satwa Liar Dari Kalimantan, Tapi Ketahuan di Pelabuhan Tanjung Emas

Petugas amankan satwa liar yang diselundupkan di Tanjung Emas.
Sumber :

Viva Semarang – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah atau Karantina Jateng menggagalkan upaya pemasukan ilegal terhadap 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan.

Jawa Tengah Bidik Pelabuhan Kelas Dunia: Dubes Singapura Beri Sinyal Dukungan

Satwa liar itu diangkut menggunakan kapal KM. Dharma Kartika 7 asal Kalimantan (26/02/25).

 

Iswar Aminuddin Cek Kondisi Pagar Jebol di Pelabuhan, Minta DPU Kirim Sand Bag dan Pompa Portabel

Petugas karantina yang mengawasi alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas menemukan 14 ekor burung cucak ijo dan 1 ekor burung kacer asal Pontianak tanpa disertai Sertifikat Kesehatan.

 

Pelabuhan Tanjung Emas Direvitalisasi Untuk Pacu Kuantitas Ekspor

Puluhan burung tersebut ditemukan dalam kotak kayu yang dimasukkan dalam box. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title