Penumpang Kapal Coba Selundupkan Satwa Liar Dari Kalimantan, Tapi Ketahuan di Pelabuhan Tanjung Emas
Kamis, 27 Februari 2025 - 18:46 WIB
Sumber :
Viva Semarang – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Tengah atau Karantina Jateng menggagalkan upaya pemasukan ilegal terhadap 14 ekor burung cucak hijau dan 1 ekor burung kacer asal Kalimantan.
Satwa liar itu diangkut menggunakan kapal KM. Dharma Kartika 7 asal Kalimantan (26/02/25).
Petugas karantina yang mengawasi alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas menemukan 14 ekor burung cucak ijo dan 1 ekor burung kacer asal Pontianak tanpa disertai Sertifikat Kesehatan.
Puluhan burung tersebut ditemukan dalam kotak kayu yang dimasukkan dalam box.
Halaman Selanjutnya
Kepala Karantina Jawa Tengah, Sokhib, mengatakan pemilik barang, AS, membawa keluar dari kapal menggunakan kendaraan bermotor dan menyampaikan kepada petugas karantina bahwa box berisi peralatan bangunan.