Rusak Aset KAI, Empat Anak Buah Hercules GRIB JAYA Ditangkap Polisi di Semarang
- Dok
Viva Semarang – Satgas Anti Premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah menangkap empat orang yang diduga melakukan tindakan premanisme dengan kedok organisasi masyarakat (ormas) GRIB JAYA. Mereka ditangkap setelah merusak dan mencuri properti milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di daerah Gergaji, Kota Semarang.
Kombes Pol Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng sekaligus Kepala Operasi Aman Candi 2025, menyampaikan informasi ini pada Senin (19/5/2025) siang.
Kejadian ini bermula ketika PT KAI Daerah Operasi IV Semarang memasang pagar seng di aset tanah kosong mereka pada Juli 2024. Tujuannya adalah untuk mencegah orang lain menguasai lahan tersebut secara ilegal. Namun, pada Minggu, 29 Desember 2024, sekelompok orang yang diduga anggota ormas GRIB JAYA yang diketuai Hercules. Mereka merusak pagar itu dan mengambil material logamnya tanpa izin.
Aksi para pelaku terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman ini menjadi bukti tindak pidana yang mereka lakukan. PT KAI kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng pada 3 Januari 2025.
"Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga anggota ormas GRIB JAYA. Kami kemudian menangkap mereka untuk diinterogasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kombes Pol Dwi Subagio.
Empat orang yang ditangkap adalah KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Keempatnya diketahui sebagai anggota ormas GRIB JAYA.
"Modus operandi para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong, lalu mengambilnya tanpa hak," ungkapnya.