UNNES Akan Beri Bantuan Hukum Kasus Meninggalnya Iko Juliant Junior, Tunggu Aduan Resmi Keluarga

Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, M.Si.
Sumber :
  • Ist

Viva Semarang – Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), memicu banyak pertanyaan. Meskipun pihak polisi menyatakan Iko meninggal karena kecelakaan, desas-desus di media sosial menyebut ada dugaan lain terkait dengan demonstrasi di Jawa Tengah.

Gubernur Instruksikan Bupati dan Wali Kota Jalin Komunikasi dengan Kampus Untuk Pulihkan Keadaan

Menanggapi informasi tersebut, Rektor UNNES, Prof. Dr. S. Martono, M.Si, menunggu adanya aduan resmi dari pihak keluarga. Meskipun UNNES sudah mendapat informasi dari polisi bahwa Iko meninggal akibat kecelakaan, Martono mengakui adanya isu yang beredar di media sosial.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih sebatas rumor yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Martono berulang kali menekankan bahwa UNNES akan mengambil tindakan jika ada laporan atau aduan tertulis dari orang tua atau keluarga Iko.

Perwakilan Mahasiswa Temui Pimpinan DPR RI, Desak Sahkan RUU Perampasan Aset

"Ini masih desas-desus. Kalau UNNES, sikapnya kita hargai laporan terakhir meninggal karena kecelakaan. Kalau nanti ditemukan fakta lain, kita membantu jika ada aduan resmi keluarga," jelas Martono di Semarang, Selasa (2/9/25).

Martono memastikan, jika keluarga Iko mengajukan aduan secara resmi, UNNES siap memberikan bantuan hukum. Ia juga menambahkan bahwa UNNES telah menerima permintaan pengusutan dari alumni dan lembaga bantuan hukum, tetapi laporan dari pihak keluarga belum ada.

Sido Muncul dan Unnes Ajak Manfaatkan Obat Herbal Menuju Indonesia Sehat

"Kami membantu bukan karena isu tapi benar-benar ada aduan. Orang tua mengadu, lapor resmi. Kita juga punya bantuan hukum, kita bantu," tegasnya.

Dengan sikap ini, UNNES menunggu inisiatif dari pihak keluarga korban dan mengambil langkah nyata jika ada permintaan resmi dan terperinci.

Halaman Selanjutnya
img_title