Komisi IX DPR Minta Penambahan Dapur Baru Dihentikan, Imbas Kasus Keracunan

Ilustrasi menu makan bergizi gratis.
Sumber :
  • Dok

Viva Semarang, Nasional – Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Charles Honoris, meminta agar penambahan dapur baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara. Permintaan ini menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang dilaporkan terjadi di berbagai daerah.

Pastikan kualitas Makanan Sehat dan Bergizi, Kapolri Kunjungi SPPG Polri Di Kab Semarang

Charles Honoris menyoroti masalah serius terkait standar keamanan pangan dalam program MBG. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 dapur yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

Data tersebut berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 22 September 2025, yang disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari.

Muncul Kasus Keracunan MBG, Ini Langkah Pemprov Jateng

"Tidak mengherankan jika dalam beberapa waktu terakhir muncul kasus keracunan massal di berbagai daerah," kata Charles Honoris, Kamis (25/9), dikutip dari TVOnenews.

Charles menegaskan bahwa penghentian sementara pembukaan dapur baru ini harus dilakukan hingga persoalan SLHS benar-benar tuntas. Ia juga menekankan bahwa seluruh dapur yang belum memenuhi standar SLHS tidak diizinkan beroperasi.

Golkar Jateng Dorong Regulasi Transportasi Online Segera Disahkan

"Hentikan sementara penambahan dapur baru MBG hingga persoalan SLHS ini benar-benar dituntaskan," tegasnya.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah terulangnya keracunan massal yang diakibatkan oleh program MBG. Charles mendesak pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk memfasilitasi dan mempercepat proses penerbitan SLHS bagi dapur-dapur yang belum memilikinya.

SLHS sendiri merupakan bukti tertulis yang menunjukkan pemenuhan standar baku mutu serta persyaratan keamanan untuk pangan olahan dan pangan siap saji. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan dalam pelaksanaan program MBG. (TJ)