Penipuan Biro Umroh Terjadi di Kudus, 189 Jemaah Gagal Umroh Padahal Sudah Setor Rp 4,9 miliar
- Istimewa
"Selama waktu itu pula, beberapa korban diketahui sudah membayar biaya umrah secara transfer ke rekening maupun tunai ke biro perjalanan," jelas Satya.
Dari keterangan 189 korban, tambahnya, tim Polres Kudus menemukan adanya total uang sebanyak Rp 4.923.693.664 yang telah dibayarkan ke biro perjalanan Goldy Mixalmina. Para korban mulai curiga kepada ZLN ketika manasik umrah tiba-tiba diundur jadwalnya. Kemudian, ZLN juga mulai susah dihubungi serta susah dikonfirmasi.
“Para korban juga tidak bisa berkomunikasi dengan agen maupun karyawan ZLN Ada informasi juga bahwa ZLN lari ke luar negeri. Sehingga korban melapor ke Polres Kudus,” jelas Wakapolres Kudus.
Atas laporan tersebut, tim dari Sat Reskrim Polres Kudus melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta beberapa karyawan di Goldy Mixalmina. Tim penyidik dan Reskrim juga memeriksa istri terduga tersangka serta ZLN, termasuk mengecek kantor Goldy Mixalmina dan menyita sejumlah barang bukti. Dari hasil pemeriksaan tim Polres Kudus, diketahui bahwa ada aliran dana dari ZLN untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Antara lain untuk membeli KBM Innova Reborn, untuk membayar hutang, untuk membayar bunga pinjaman untuk bisnisnya.
"Dan ada aliran dana tertentu yang masih kita dalami,” ungkap Kompol Satya.
Polres Kudus telah menyegel kantor Goldy Mixalmina yang beralamat Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Selain juga sudah mengamankan beragam barang bukti, seperti handphone, laptop, bukti aliran transfer, rekening dan alat bukti pembayaran cash serta kwitansi-kwitansi.
Sementara itu, pelaku ZLN membantah menipu calon jemaah umrah dari Goldy Mixalmina. Menurutnya, selama 11 tahun menjalankan bisnis tersebut, minimal dalam satu bulan, ada 2 bus yang berangkat beribadah melalui Goldy Mixalmina.