Awas! Perang Sarung Terdeteksi Muncul Kembali di Banyumas, Polisi Amankan Sekelompok Remaja

Polisi Banyumas amankan remaja yang diduga akan perang sarung.
Sumber :
  • TJ Sutrisno / Polda Jateng

Viva Semarang – Tradisi perang sarung saat Ramadhan kembali terdeteksi muncul di Banyumas, Jawa Tengah.

Polresta Banyumas Ringkus 11 Pelaku  Judi Online, Kedoknya Main Game

Polisi di wilayah Polresta Banyumas pun mengamankan 10 remaja yang masih dibawah umur. Mereka terpantau akan melakukan perang sarung antar kelompok di Desa Margasana, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Rabu (13/3/2024) dinihari

"Jadi, petugas dari Polsek Jatilawang, Polresta Banyumas sedang melakukan patroli untuk mencegah gangguan kamtibmas, dan melihat ada sekelompok remaja itu diduga hendak perang sarung," jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Jatilawang AKP Hidayat.

Nana Sudjana Berkomitmen Selesaikan Dampak Krisis Iklim di Jateng

Sepuluh remaja tersebut masih di rentang usia 14 hingga 17 tahun, serya 1 orang yang sudah berusia 18 tahun. Mereka semua berasal dari Kecamatan Cilongok dan diduga hendak melakukan perang sarung di depan kolam renang Elmo di Desa Margasana.

Kronologinya, saat itu Rabu jam 01.00 WIB dinihari, petugas melaksanakan kegiatan patroli rutin guna cegah gangguan kamtibmas. Lalu saat sampai di Desa Margasana tepatnya di depan kolam renang Elmo, tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

Bermula dari Jual Beli Tanah, Keluarga Pedagang Nasi Goreng di Banyumas Terancam Dipenjara

"Diduga akan melaksanakan kegiatan perang sarung. Tim langsung mengamankan sekelompok remaja tersebut dan mengamankan barang bukti bedrupa 6 ikat sarung," kata Kapolsek Jatilawang.

Petugas mendata identitas remaja-remaja tersebut dan dilakukan pembinaan.

Halaman Selanjutnya
img_title