Tak Hanya Sembako, Tarif Tol Juga Naik Jelang Lebaran, Ini Kata Pak Menteri
- TJ Sutrisno
Viva Semarang – Tarif tol naik menjelang masa mudik Lebaran 2024. Tarif baru berlaku di sejumlah ruas jalan tol sejak 9 Maret 2024.
Ada 4 ruas tol yang telah resmi melakukan penyesuaian tarif, salah satunya adalah rias tol Jakarta Cikampek yang menjadi jalur utama untuk arus mudik.
Lengkapnya adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Jalan Tol Serpong-Cinere, Jalan Tol Jombang-Mojokerto, hingga Jalan Tol Surabaya-Gresik.
Pemberlakuan kenaikan tarif tol tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Pasal 48 ayat (3) tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Masyarakat ramai-ramai mengkritik kenaikan tarif tol yang ditetapkan menjellang amsa arus mudik. Bahkan ada yang menduga pemerintah ambil untung dengan kenaikan tarif tol tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membantah jika kenaikan tarif tol menjelang musim mudik Lebaran untuk cari untung, baik untuk perusahaan pengelola maupun Pemerintah.
Ia malah memberitahu kalau kenaikan tarif tol di Jakarta-Cikampek mestinya sudah naik 6 bulan lalu.