Awas! Judi Online Bikin Kasus Perceraian Meningkat, Contohnya di Bandung
- Istimewa
Viva Semarang, Bandung – Pengadilan Agama Klas I Bandung mencatat jumlah kasus perceraian meningkat setelah Lebaran 2024. Yang mencengangkan, salah satu penyebab naiknya kasus perceraian adalah yang dipicu judi online. Selain tentu ada penyebab lainnya seperti perselingkuhan, perselisihan, serta faktor klasik masalah ekonomi.
Mengutip tvonenews, Panitera Pengadilan Agama Klas I Bandung Dedi Supriadi membenarkan ada kenaikan angka perceraian pasca lebaran ini.
"Setiap harinya ada sekitar 20 orang yang melakukan pendaftaran gugatan perceraian," jelasnya.
Penyebab kenaikan tersebut, kata Dedi, karena disaat menjelang Idul Fitri pihaknya membatasi perkara yang diterima karena kondisi saat itu bulan puasa. Walaupun diterima itu tetap disidangkannya setelah lebaran.
"Jadi setelah lebaran mereka datang lagi dan terjadi peningkatan," ungkapnya.
Ia membeberkan data catatan kasus perceraian dari Januari hingga April 2024. Pada periode itu ada sekitar 1.600 kasus perceraian yang dipicu karena faktor ekonomi, perselisihan, sudah tidak cocok, pihak ketiga hingga permasalahan judi online.
Setiap tahun, katanya, ada peningkatan di Kota Bandung yang melakukan perceraian.
"Dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan. Tahun 2022 tercatat ada 7.400 kasus perceraian dan 2023 itu ada 7.764 kasus perceraian naiknya setiap tahun 200 hingga 300 kasus perceraian," ungkap Dedi.
Pihaknya, kata Dedi lagi sudah mencoba melakukan mediasi, tapi dari kedua belah pihak sudah tidak ada kecocokan sehingga berlanjut pada perceraian.