Menang Pilpres, Prabowo Subianto : Saatnya Bersatu dan Bekerja Untuk Rakyat
- @prabowo
Viva Semarang, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan pilpres kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN), dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Dengan begitu, ini memastikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Melansir VIVA, Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Tim Hukum Prabowo-Gibran, karena berhasil memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). sembari menunggu ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU.
Menurut Prabowo tim pembela hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra telah berjerih payah hingga tuntas.
"Saya kumpulkan tim hukum Prabowo-Gibran yang berjuang di MK kurang lebih 51 orang dengan staf-stafnya. Saya ucapkan terima kasih intinya, terima kasih jerih payah, atas pekerjaan keras mereka. Alhamdulillah kita sudah berhasil di MK," kata Prabowo kepada wartawan di kediamannya Jalan Kertanegara Jakarta Selatan, Selasa (23/4/24)
Dengan putusan MK tersebut, Prabowo mengatakan sudah saatnya semua pihak kembali bersatu dan bekerja sama demi kemajuan bangsa. Tidak ada upaya hukum lagi mengingat keputusan MK adalah final dan mengikat.
"Sekarang saatnya kita bersatu kembali, rakyat benar-benar berharap kita untuk kita bersatu dan bekerja untuk rakyat," tuturnya.