Menang Pilpres, Prabowo Subianto : Saatnya Bersatu dan Bekerja Untuk Rakyat
- @prabowo
Sebelumnya diberitakan, dalam gugatannya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Tak hanya itu, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga menginginkan agar MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Mereka juga meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran.
MK dalam putusannya menolak gugatan tersebut. Dengan penolakan itu, MK memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengumumkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.(TJ)
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 23 April 2024 - 21:54 WIB
Judul Artikel : Terima Kasih ke Tim Hukumnya, Prabowo Subianto Ajak Seluruh Pihak Kembali Bersatu
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/politik/1707968-terima-kasih-ke-tim-hukumnya-prabowo-subianto-ajak-seluruh-pihak-kembali-bersatu?page=all
Oleh : Agus Rahmat,Yeni Lestari