Kejar Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah, Pemkab Semarang Terapkan Berbagai Inovasi
"Ini khusus pajak daerah dari Rp 298,9 miliar sudah tercapai Rp 140,8 miliar atau 47,1 persen. Selama tiga tahun terakhir ini rata-rata realisasinya itu tumbuh 30 miliar pertahun,"ungkapnya.
Sejak 2021 ke 2022 hingga ke 2023 Rudibdo mengatakan naik 30 miliar. Adanya kenaikan tersebut berpengaruh dari tingkat kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan wajib pajak. Adanya insentif fiskal yang diberikan kepada masyarakat. Konparasi tiga tahun terakhir sejak 2021 sampai dengan sekarang kenaikannya hampir 100 persen.
Sementara jika dilihat dari tren yang ada rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya lima persen. Inflasi yang terjadi saat ini dinilai Rudibdo sangat berpengaruh pada pajak Kabupaten Semarang.
"Jenis pajak daerah yang dipungut kabupaten kota tentu berkaitan langsung dengan tingkat konsumsi masyarakat. Kalau inflasi itu berpengaruh pada daya beli, sehingga jika daya beli masyarakat menurun maka biaya hiburan senang senang juga akan ditunda untuk pemenuhan kebutuhan primer,"pungkasnya.