DJP Jateng dan Bapenda Semarang Ingatkan: Konsekuensi Berat Jika Masyarakat Abai Bayar Pajak
- TJ Sutrisno
Viva Semarang – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I dan Bapenda Kota Semarang mengupas tuntas peran krusial pajak dalam membiayai roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Kupas tuntas itu berlangsung dalam Forum Group Discussion bertajuk "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh: Benarkah Pajak untuk Pembangunan?, di Lokasi Liku Coffee Semarang, Sabtu (19/7/25).
Yahya Ponco Aprianto Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I, membuka diskusi dengan penekanan kuat pada konsekuensi mengerikan jika masyarakat abai membayar pajak.
"Bayangkan jika listrik padam, jalan rusak, fasilitas kesehatan minim, dan layanan publik terhenti. Ini adalah dampak langsung jika pajak tidak terhimpun," tegas Yahya.
Ia menggarisbawahi bahwa pajak adalah wujud gotong royong seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan, sejalan dengan amanat Pasal 23A UUD 1945.
Yahya memaparkan postur APBN 2025 yang ambisius, dengan target Pendapatan Negara mencapai Rp 3.005,1 triliun, di mana mayoritas atau Rp 2.409,9 triliun berasal dari sektor perpajakan. Sementara itu, Belanja Negara direncanakan sebesar Rp 3.621,3 triliun yang dialokasikan untuk pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Defisit anggaran sebesar Rp 616,2 triliun akan ditutup melalui pembiayaan, terutama dari utang.
"Untuk mencapai target ini, DJP terus berupaya memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan melalui teknologi dan sinergi, serta memperkuat reformasi perpajakan," jelas Yahya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari yang menjadi pembicara kedua, menyampaikan peningkatan signifikan dalam perolehan pajak tahun ini, berkat sinergi erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.