Kejar Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah, Pemkab Semarang Terapkan Berbagai Inovasi
Semarang – Pemerintah Kabupaten Semarang merencanakan pendapatan APBD di tahun 2024 sebesar Rp 2,5 triliun dengan rencana pendapatan asli daerah ditargetkan mencapai Rp 607,8 miliar. Hingga bulan agustus ini PAD tercapai pada Rp 304,2 miliar atau 50,06 persen. Guna terus meningkatkan pendapatan, sejumlah langkah inovatif terus dilakukan Pemkab Semarang melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Semarang Rudibdo mengatakan saat ini penyumbang terbesar terhadap pajak daerah adalah pajak bumi dan bangunan yang mencapai Rp 88,1 miliar.
Dan hingga bulan Agustus realisasi baru tercapai 25 miliar atau 28,41 persen. Hal ini masih jauh dari target, karena masyarakat memiliki perilaku untuk membayar pajak saat sudah mendekati jatuh tempo.
" Wajib pajak itu setiap tahunnya selalu membayar di dekat tanggal jatuh tempo. Sosialisasi pun terus kami lakukan dengan mengandeng KPK, kejaksaan, satpol PP dan Dinas perhubungan. Kami juga manfaatkan himbauan dititik tertentu menggunakan dengan menggunakan baliho, reklame dan lain lain untuk mengingatkan membayar pajak," jelasnya saat dijumpai pada Selasa(13/8/2024).
Selain itu, dikatakan oleh Rudibdo Pemkab semaramg juga memberikan keringanan berupa pembebasan denda atas keterlambatan SPTPD melalui SK Bupati Semarang nomor 973/08151 2024.
" Dengan ini maka wajib pajak yang menunggak akan diringankan jika membayar pajaknya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan untuk pembebasan denda pajak. Pembebasan denda pembayaran PBB sampai dengan masa pajak 2023. Sehingga meringankan WP saat melakukan pelunasan,"imbuhnya.
Dikatakan lebih lanjut, dengan berbagai langkah yang telah diambil diharapkan rencana pendapatan sebesar Rp 298,9 miliar atau 49,17 persen terhadap PAD dapat terealisasi demgan baik.
"Ini khusus pajak daerah dari Rp 298,9 miliar sudah tercapai Rp 140,8 miliar atau 47,1 persen. Selama tiga tahun terakhir ini rata-rata realisasinya itu tumbuh 30 miliar pertahun,"ungkapnya.
Sejak 2021 ke 2022 hingga ke 2023 Rudibdo mengatakan naik 30 miliar. Adanya kenaikan tersebut berpengaruh dari tingkat kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan wajib pajak. Adanya insentif fiskal yang diberikan kepada masyarakat. Konparasi tiga tahun terakhir sejak 2021 sampai dengan sekarang kenaikannya hampir 100 persen.
Sementara jika dilihat dari tren yang ada rata-rata pertumbuhan ekonomi hanya lima persen. Inflasi yang terjadi saat ini dinilai Rudibdo sangat berpengaruh pada pajak Kabupaten Semarang.
"Jenis pajak daerah yang dipungut kabupaten kota tentu berkaitan langsung dengan tingkat konsumsi masyarakat. Kalau inflasi itu berpengaruh pada daya beli, sehingga jika daya beli masyarakat menurun maka biaya hiburan senang senang juga akan ditunda untuk pemenuhan kebutuhan primer,"pungkasnya.