Sah, Anggota DPRD Kab. Semarang Dilantik, Ada Yang 6 Kali Jadi Anggota Dewan

Bondan Marutohening Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kab Semarang
Sumber :

Semarang – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 hasil pileg 2024 diresmikan pengangkatannya oleh Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Diponegoro, Ungaran, pada Selasa (13/8/2024).

PDI Perjuangan Menang di 19 Pilkada Kabupaten dan Kota, Jawa Tengah Teta Kandang Banteng

Dalam pengambilan sumpah, ada satu anggota Dewan yang menarik perhatian karena telah 6 periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Semarang. 

Anggota dewan dari PDI Perjuangan asal Ambarawa tersebut bernama The Hok Hiong. Kakek berusia 74 tahun tersebut telah menjadi anggota dewan sejak tahun 1999 dan akan menjalani masa tugasnya hingga tahun 2029 nanti.

Raih 80 Persen Dalam Hitung Cepat, Ngesti - Arifah Umumkan Kemenangan

The Hok Hiong yang akrab disapa Pak Hok ini mengaku menjadi anggota dewan merupakan tugasnya sebagai kader. Sehingga jika PDI Perjuangan masih menugaskannya untuk berjuang, maka Ia akan maju untuk menjadi wakil rakyat.

" Iya, ini periode ke-enam saya.Saya kemungkinan (nanti) sudah purna, (periode ini) terakhir lah, terakhir menjalankan tugas saya karena perintah partai. Mestinya saya lakukan yang paling baik, khususnya untuk dapil saya (Dapil 5), semaksimal mungkin,” ujarnya saat dijumpai usai pelantikan.

Rilis Hasil Survei, Ketua Tim Pemenangan Sebut Ngesti - Arifah Unggul Dengan 84 Persen

Legislator yang terpilih dari Dapil 5 Kabupaten Semarang (Kecamatan Ambarawa, Bandungan, Jambu, dan Sumowono) tersebut sebelumnya mendapatkan 7.680 suara pada Pileg 2024.

Pak Hok kembali bercerita bahwa kali pertama berkiprah di dunia politik pada 1997. Dia kemudian memutuskan untuk mencalonkan diri pada pemilu legislatif Kabupaten Semarang mulai 1999.

Halaman Selanjutnya
img_title