Polisi Amankan Remaja Bawa Sajam Di Bandungan
Semarang – Sebanyak 6 orang remaja yang masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku SMP, diamankan Polsek Bandungan pada Senin(23/9/2024) malam, karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, mengatakan, para remaja tersebut diamankan oleh warga yang sedang menggelar ronda, setelah kedapatan berkumpul di sebuah ruko pada Senin malam.
" Kami mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan yang bergerak ke lokasi mengamankan, 6 orang remaja yang kemudian dibawa Ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres pada Selasa(24/9/2024).
Sementara itu ditambahkan oleh Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan, para remaja yang diamankan tersebut dari hasil pemeriksaan masih berstatus pelajar SMP/Sederjat.
" Selain mengamankan 6 orang remaja, kami juga mengamankan 2 senjata tajam jenis pedang bergerigi sepanjang 75 Cm, dan pedang sepanjang 60 Cm yang diduga hendak digunakan para remaja melakukan Tawuran," Imbuhnya.
Dikatakan oleh Kapolsek Bandungan, dari pemeriksaan dan pendataan ke 6 remaja dengan inisial BP (15 Th), AF (15 Th), MR (14 Th), MA (15 Th) merupakan siswa di sebuah sekolah di Bandungan. Sedangkan AH (14 Th) merupakan pelajar smp dari temanggung dan FA (14 Th) masih bersekolah pada salah satu sekolah di Sumowono.
" Dari pemeriksaan kami dapati ada 3 rekannya saat diamankan warga berhasil melarikan diri. Namun kami kemudia mendatangi ke 3 remaja yang melarikan diri dan kami amankan bersama ke 6 remaja yang lain. Jadi untuk total ada 9 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kec. Bandungan." Jelas Kapolsek.