Polisi Amankan Remaja Bawa Sajam Di Bandungan

Polisi Amankan Remaja Diduga Hendak Tawuran
Sumber :

Semarang – Sebanyak 6 orang remaja yang masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku SMP, diamankan Polsek Bandungan pada Senin(23/9/2024) malam, karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Pria di Sragen Aniaya Imam Masjid, Pelaku Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, mengatakan, para remaja tersebut diamankan oleh warga yang sedang menggelar ronda, setelah kedapatan berkumpul di sebuah ruko pada Senin malam. 

" Kami mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Bandungan yang bergerak ke lokasi mengamankan, 6 orang remaja yang kemudian dibawa Ke Polsek Bandungan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres pada Selasa(24/9/2024).

Polisi Tangkap Pemuda Pemerkosa Anak 13 Tahun Di Proyek Bendungan

Sementara itu ditambahkan oleh Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan, para remaja yang diamankan tersebut dari hasil pemeriksaan masih berstatus pelajar SMP/Sederjat.

" Selain mengamankan 6 orang remaja, kami juga mengamankan 2 senjata tajam jenis pedang bergerigi sepanjang 75 Cm, dan pedang sepanjang 60 Cm yang diduga hendak digunakan para remaja melakukan Tawuran," Imbuhnya. 

Tawuran Antar Geng Pecah di Bandarharjo Semarang, Satu Tewas Terkena Senjata Tajam

Dikatakan oleh Kapolsek Bandungan, dari pemeriksaan dan pendataan ke 6 remaja dengan inisial BP (15 Th), AF (15 Th), MR (14 Th), MA (15 Th) merupakan siswa di sebuah sekolah di Bandungan. Sedangkan AH (14 Th) merupakan pelajar smp dari temanggung dan FA (14 Th) masih bersekolah pada salah satu sekolah di Sumowono.

" Dari pemeriksaan kami dapati ada 3 rekannya saat diamankan warga berhasil melarikan diri. Namun kami kemudia mendatangi ke 3 remaja yang melarikan diri dan kami amankan bersama ke 6 remaja yang lain. Jadi untuk total ada 9 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di wilayah Kec. Bandungan." Jelas Kapolsek. 

Halaman Selanjutnya
img_title