ASN Harus Kuasai Literasi Digital Kalau Ingin Pelayanan Publik Lebih Baik
Apalagi, lanjut Sumarno, di momentum Pilkada ini, penggunaan teknologi digital juga rawan digunakan untuk melakukan pelanggaran. Ia mencotohkan, tindakan yang dilakukan oleh ASN dalam menunggah, membagikan, atau menyukai konten di media sosial mengenai kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon.
Oleh karenanya, dengan penguatan literasi digital, seluruh ASN di Jateng dapat menjaga netralitas pada pilkada serentak 2024.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Slamet Santoso mengatakan, literasi digital sektor pemerintahan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai kecakapan individu dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komukiasi (digital skills), etika dalam menggunakan ruang digital (digital ethics), keamanan di ruang digital (digital safety), serta budaya bermedia digital (digital culture).
Menurut dia, literasi digital memiliki peran penting dalam mencegah individu terpapar berita hoaks, ideologi radikal, dan tindak kriminal, yang merupakan salah satu ancaman ketahanan nasional.