Pimpinan DPRD Kab. Semarang Akhirnya Lengkap, PPP Kirim H Zainudin menjadi Wakil Ketua DPRD

H Zainudin Ditetapkan Pimpinan DPRD Kab Semarang
Sumber :

" Kebetulan tidak bisa datang. Ada yang izin, mas Dinda Sultan izin sakit ada suratnya, mas Syaefudin sedang di Lampung, mas Mustahfirin izin, pak Fatkhur dipanggilan pak Ketua untuk penyusunan AKD," terangnya.

Gempa Guncang Kab. Semarang Pada Jumat Siang

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Semarang definitif, Bondan Marutohening dalam rapat paripurna menyampaikan Surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang ditandatangani Ketua DPC Nurul Huda menyebutkan nama H Zainudin menjadi Wakil Ketua DPRD dari PPP. 

" Menindaklanjuti Pengumuman dan Penetepan Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang periode 2024-2029 yang sebelumnya menyisakan satu nama Pimpinan dari PPP yang belum ada, alhamdulillah pada Rapat Paripurna kali ini, berdasarkan Surat dari DPC PPP Kabupaten Semarang, alhamdulillah kita bisa mengumumkan dan menetapkan saudara H Zainudin sebagai Wakil Ketua DPRD," ujar Bondan saat memimpin rapat dan disambut tepuk tangan seluruh anggota DPRD yang hadir. 

Pencurian Pecah Kaca Mobil Beraksi, 2 Kejadian Di Kab Semarang Dan Salatiga Uang Rp. 300 Juta dan Hp

Bondan menyampaikan setelah satu nama pimpinan ditetapkan maka Pimpinan DPRD telah lengkap dan akan segera ditindaklanjuti proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

" Setelah ini kami akan segera rapat dan menggelar paripurna untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Kita akan jalan secepatnya supaya semua fungsi kedewanan bisa berjalan. Karena pembentukan AKD ini sangat menyita waktu, jadi setelah selesai semuanya kita kebut," terangnya.

Tabrak Truk Berhenti Depan Pasar, Sopir Bus Malam Dilarikan Ke Rumah Sakit

Dikatakan lebih lanjut oleh Bondan, bahwa pengantar DPC PPP linier dengan rekomendasi DPP PPP yang sebelumnya sudah diserahkan ke Sekretaris DPRD. Nama yang ditetapkan sama, yakni H Zainudin.  

" Kita ucapkan selamat kepada pak Zainudin, telah kita tetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD. Selanjutnya setelah penetapan surat kita ajukan ke Bupati untuk dimintakan SK pengesahan, selanjutnya diajukan ke Gubernur. Jadi nanti untuk pelantikan dari PPP juga akan menyusul karena menunggu SK pengesahan yang sudah kita ajukan," tutup Bondan.