Cabup Sam’ani Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, Pengamat Sebut Tak Ada Aturan Kampanye yang Dilanggar

Paslon Bupati Kudus Samani-Bellinda.
Sumber :
  • IG Bellinda

Di samping itu, Herry menilai bahwa saling lapor-melapor dalam kompetensi politik seperti Pilkada 2024 merupakan hal yang wajar.

Relawan Agustina-Iswar Komitmen Pilwalkot Semarang Tanpa Kampanye Negatif

"Mungkin saja dijadikan gimmick politik saja. Melihat juga apakah ini akan mempengaruhi keterpilihan atau tidak," lanjutnya. 

"Yang pasti mekanismenya akan diuji di Bawaslu. Dan semua paslon harus menghormati proses yang ada," ujarnya.

Yok Joss Dapat Tambahan Amunisi Dukungan di Pilwalkot Semarang, Kali Ini dari Warga Bulu Lor

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menilai bahwa yang dilakukan oleh Sam'ani sebagai cara yang cerdas memperkenalkan diri ke masyarakat tanpa melanggar aturan kampanye.

"Posisi para calon ini berkompetisi dengan cara yang baik dan memang tidak memperlihatkan cara-cara yang vulgar atau melawan hukum," kata Kamilov.

Ramai Di Medsos, Pengendara Motor Plat Merah Bonceng pria Gunakan Atribut Paslon Gub Jateng

Kamilov melihat jika momentum kunjungan ke para Pedagang Kaki Lima (PKL) di  sekitar Alun-Alun Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dan menanyakan tentang HUT PKL yang jatuh pada setiap tanggal 5 Januari, momen itu juga dimanfaatkan Sam'ani-Bellinda untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat sambil mencoba makanan yang dijajakan Pedagang Kaki Lima di seputar Alun-Alun.

"Kan dulu HUT PKL ini idenya dia dan ditandai setiap tanggal 5 Januari, jadi beliau melihat ada perkembangan tidak yaa UKM di sana, dia jalan-jalan lah ke sana kebetulan momentumnya saat itu adalah lagi ada Pilkada," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title