Main Dagang Orang Lewat Prostitusi Online, Pria Gen Z Asal Purbalingga Dibekuk Polisi
- tvOnenews
Viva Semarang, Purbalingga – Seorang pria Gen Z asal Purbalingga Jawa Tengah nekat memperdagangkan perempuan asal Banyumas dengan modus prostitusi online.
Satreskrim Polres Purbalingga, Jawa Tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut dan mengamankan pelaku yang diduga mucikari alias germo berikut barang buktinya.
tersangka yaitu DS (23) laki-laki yang masuk dalam generasi Z atau Gen Z. Begitu juga korban bernama (21) perempuan juga dari Gen Z.
Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto, kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan prostitusi online di wilayah Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga. Pelapor mencurigai aktivitas sejumlah orang di tempat kos wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, pada Senin (11/11/2024) petugas kemudian melakukan pemantauan. Hasilnya petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai mucikari dan wanita yang diperdagangkan. Barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai Rp 250 ribu, satu buah handphone merk Samsung Galaxy A11, satu buah handphone merk Redmi Note 10S, satu buah handphone merk Iphone 8 Plus dan satu unit sepeda motor.
"Ini menjadi kewaspadaan kita bersama bahwa di Kabupaten Purbalingga sudah terdapat jaringan prostitusi online," kata Kapolres Purbalingga dikutip dari tvOnenews, Rabu (13/11/2024).
Dari pengakuan tersangka ia bertugas mencari pelanggan atau tamu. Lokasinya berada di tempat kos wilayah Kelurahan Mewek.