Viral Massa Ganjar-Mahfud Diduga Pesta Miras Sebelum Insiden dengan Oknum TNI, Ini Kata Kapolda
- Istimewa
"Akan kami dalami, kita akan berkoordinasi dengan pihak POM," kata Irjen Ahnad Luthfi kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (9/1/24).
Ia menegaskan, siapapun yang menganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran hukum akan ditindak, tak terkecuali di masa-masa kampanye. Untuk itu, pihaknya berharap agar para tim sukses, tim pemenangan, dan partai politik hingga paslon untuk ikut menjaga situasi selama masa pemilu.
"Yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya kita komunikasikan kepada masyarakat, tetapi para kontestan pemilu, jadi kontestasi politik nanti kan ada kampanye terbuka, pada saat dia melakukan STTP atau surat ijin dalam hal kampanye terbuka mereka akan kita lakukan perjanjian agar tidak melanggar hukum terkait dengan menganggu ketertiban umum, kemudian menggunakan knalpot brong dan sebagainya," tegasnya.