Viral Massa Ganjar-Mahfud Diduga Pesta Miras Sebelum Insiden dengan Oknum TNI, Ini Kata Kapolda

Massa berkaos Capres-Cawapres diduga minum miras.
Sumber :
  • Istimewa

Viva Semarang – Sebuah video viral yang diduga relawan berkaos Ganjar-Mahfud sedang pesta miras sebelum keliling dengan naik motor berknalpot brong. Diduga pesta miras itu terjadi sebelum mereka keliling, dan berujung pada insiden dengan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah.

KA Banyubiru Layani Penumpang di Stasiun Telawa Boyolali, Catat Tanggalnya

Video itu diiformasikan sejumlah masyarakat yang datang ke Polres Boyolali, Senin (8/1/24). Mereka melaporkan terkait adanya dugaan miras yang diberikan kepada massa relawan berkaos Ganjar-Mahfud saat kegiatan kampanye di Boyolali pada Sabtu (30/12/23) lalu.

Kepada Polisi, kelompok masyarakat tersebut bahkan menunjukkan bukti video yang sempat tersiar di media sosial. Dalam video itu tampak sejumlah orang yang memakai kaos bergambar Ganjar-Mahfud sedang bersiap untuk keliling dengan sepeda motor.

Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang, Relawan Bermunculan

Relawan Capres bawa jerigen duduga isi miras.

Photo :
  • Istimewa

Beberapa tampak menarik gas sehingga terdengar suara dari knalpot yang memekakkan telinga. Satu orang tampak membawa jerigen dengan selang, lalu berkeliling ke para peserta untuk menenggak minuman tersebut.

Pesona 3 Wisata Embung di Jawa Tengah, Berlatar Panorama Gunung nan Eksotis

Menanggapi hal itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi akan mendalami dugaan adanya pesta minuman keras sebelum insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali tersebut.

"Akan kami dalami, kita akan berkoordinasi dengan pihak POM," kata Irjen Ahnad Luthfi kepada wartawan di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (9/1/24).

Ia menegaskan, siapapun yang menganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran hukum akan ditindak, tak terkecuali di masa-masa kampanye. Untuk itu, pihaknya berharap agar para tim sukses, tim pemenangan, dan partai politik hingga paslon untuk ikut menjaga situasi selama masa pemilu.

"Yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya kita komunikasikan kepada masyarakat, tetapi para kontestan pemilu, jadi kontestasi politik nanti kan ada kampanye terbuka, pada saat dia melakukan STTP atau surat ijin dalam hal kampanye terbuka mereka akan kita lakukan perjanjian agar tidak melanggar hukum terkait dengan menganggu ketertiban umum, kemudian menggunakan knalpot brong dan sebagainya," tegasnya.