Polda Jateng Tangkap 29 Pelaku Perdagangan Orang, Korbannya 40 Orang

Polda Jateng konpers kasus TPPO.
Sumber :

 

Polisi Buka Tutup Rest Area, Pemudik Dibatasi Istirahat 30 Menit Saja

"Polda Jateng tidak akan berhenti memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Upaya kami ini bertujuan untuk menjaga martabat dan keselamatan masyarakat, terutama pekerja migran,"  kata Kabis Humas.(EF)